Kolonel Inf Jamaludin, S.H. Jabat Danrem 083/Baladhika Jaya

    Kolonel Inf Jamaludin, S.H. Jabat Danrem 083/Baladhika Jaya

    SURABAYA - Tongkat Kepemimpinan  Danrem 083/Baladhika Jaya, secara resmi hari ini dipegang oleh Kolonel Inf Jamaludin, S.H, yang sebelumnya di pegang oleh Brigjen TNI M.I Gogor A.A. Penempatan jabatan itu, ditandai dengan adanya prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di gedung Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Jum'at (18/8/2023).

    Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, mengatakan jika regenerasi kepemimpinan merupakan suatu proses dalam rangka menjaga kualitas kinerja dan produktivitas organisasi.

    “Dalam konteks tersebut, pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel dalam rangka mewujudkan TNI-AD yang profesional, modern dan adaptif, ” kata Pangdam.

    Mekanisme itu, dirancang sedemikian rupa agar dapat berjalan secara objektif dan selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi TNI-AD, yaitu membentuk organisasi yang efektif, transparan dan akuntabel.

    “Dengan kehadiran para pejabat baru ini, saya menaruh harapan besar agar kehadiran mereka diiringi semangat untuk membangun dan meningkatkan kinerja di Satuan, serta membawa nuansa perubahan yang positif, ” jelas Pangdam.

    Selain kursi kepemimpinan Danrem 083/Bdj, beberapa kursi lainnya juga ditempati oleh pejabat baru, termasuk di antaranya jabatan Asrendam V/Brawijaya, Danpomdam V/Brw, Kakesdam V/Brw. (Penrem 083/Bdj)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Indonesia Maju, Pangkoarmada II...

    Artikel Berikutnya

    Panggung Prajurit, Bentuk Penghormatan Pangdam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Materi Krida Navigasi Darat Untuk Pengembangan Keterampilan
    Jelang Nataru, Polres Pasuruan Mitigasi Jalur Surabaya-Malang, Tambal Jalan Berlubang
    Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

    Ikuti Kami