Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

    Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

    JAKARTA - Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang melibatkan satu unit truk tronton dengan beberapa kendaraan roda empat dan dua. 

    "Mabes Polri akan turunkan  tim TAA (traffic accident analisis) Korlantas Polri ke TKP, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (21/1).

    Menurut Dedi, tim itu nantinya akan memastikan penyebab utama dari terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia itu.

    "Untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut yang mengakibatkan saat ini 5 orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka, " ujar Dedi.

    Sejauh ini, kata Dedi, berdasarkan keterangan dari supir truk tronton tersebut, kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong saat melintas di lampu merah Muara Rapak. 

    "Keterangan supir tuck tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong, " ucap Dedi.

    Pasca-kejadian itu kepolisian saat ini melakukan evakuasi terhadap para korban, berkoordinasi dengan BNPB dan dinas terkait, melakukan evakuasi kendaraan, olah tempat kejadian perkara (tkp), dan pendataan korban di rumah sakit. (Jon)

    JAKARTA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodam Brawijaya Sosialisasikan Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Masa Pilkada 2024
    Polres Probolinggo Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Cabup dan Cawabup
    Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Oknum Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

    Ikuti Kami